Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Sosial

Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Sosial
Biaya / Tarif
Gratis
Waktu Pelayanan
Senin – Jumat, 08.00 – 14.00 WITA
Lokasi
Kantor Desa Tobadak
Kontak Person
Kaur Kesejahteraan Rakyat
DESKRIPSI LAYANAN

Layanan pendataan warga penerima bantuan sosial pemerintah (PKH, BPNT, BLT, dll). Desa memfasilitasi proses verifikasi dan penyaluran bantuan kepada warga yang berhak.

PERSYARATAN
  1. KTP dan KK yang masih berlaku
  2. Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan)
  3. Mengisi formulir pengajuan